Senin, 18 Oktober 2010

ANALISIS TENTANG HAMBATAN PERKEMBANGAN POTENSI SEKTOR PARIWISATA DI KABUPATEN BALANGAN




Balangan yang mengusung Motto dalam pembangunan diwilayahnya yaitu “sanggam” yang
berarti kesanggupan dalam melaksanakan pembangunan yang didasari keikhlasan dan kebersamaan untuk seluruh masyarakat dan pemerintah daerah. Daerah yang baru saja berdiri pada tanggal 8 April 2003 ini berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai “community based resources development”. Dalam membangun wilayah diupayakan pengembangan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan melalui pemberdayaan masyarakat, pembelajaran masyarakat dan pemanfaatan sumberdaya lokal, dalam rangka pembangunan masyarakat lokal. Prakarsa, aspirasi dan kreatifitas masyarakat harus di respons dan diaktualisasikan dalam berbagai kegiatan dan tindakan yang positif dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pada khususnya dan kesejahteraan masyarakat lokal pada umumnya.
Subandi (2007; 116) mengatakan bahwa dalam membangun ekonomi daerah yang menjadi pokok permasalahannya adalah terletak pada kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous) dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan dan sumber daya fisik (lokal). Orientasi ini mengarah pada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang peningkatan kegiatan ekonomi.
Untuk membangun perekonomian Pemerintah Kabupaten balangan mengajak seluruh masyarakat, terutama investor untuk bekerja sama dalam mengembangkan seluruh potensi yang ada untuk meningkatkan perekonomian di daerah Balangan. Tujuan utama dari setiap pembangunan ekonomi di daerah adalah untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu pemerintah daerah dengan partisipasi masyarakatnya, dengan dukungan sumberdaya-sumberdaya yang diperlukan untuk merancang dan membangun ekonomi di daerahnya (Subandi,2006;117).
Mengingat banyaknya sektor potensi Pariwisata yang perlu dikembangkan di Kabupaten Balangan, Bupati Balangan Ir. Sefek Effendi, ME menawarkan kepada Investor lokal untuk mengembangkan sarana pariwisata yang ada serta sarana penunjang yang lain seperti hotel, mengingat selama ini Kabupaten Balangan belum memiliki hotel yang refresentatif. Harapan tersebut dinyatakan Pemerintah Kabupaten Balangan pada situs “Balangan”, “ Pembangunan kepariwisataan diarahkan pada peningkatan peran pariwisata dalam kegiatan ekonomi yang dapat menciptakan lapangan kerja serta kesempatan berusaha dengan tujuan meningkatkan pendapatan masyarakat. Upaya yang dapat dilakukan pemerintah adalah melakukan pengembangan dan pendayagunaan berbagai potensi kepariwisataan daerah.
Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata, di Kabupaten Balangan terdapat beberapa tempat wisata alam dan peninggalan sejarah yang dapat dikunjungi. Tempat tersebut berada di kecamatan Paringin, Awayan, Juai dan Halong. Kelihatannya objek ini masih belum optimal dimanfaatkan oleh Pemerintah sebagai sumber pendapatan daerah.

Mengingat belum berkembangnya sektor pariwisata di daerah kabupaten balangan ini, maka penulis melakukan penelitian tentang Analisis Hambatan Perkembangan Sektor Pariwisata dan Kabupaten Balangan.

BEBERAPA HAMBATAN YANG DIHADAPI PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN UNTUK MEMBANGUN PARIWISATA LOKAL.

Dalam mengembangkan sektor pariwisata di Kabupaten Balangan untuk dijadikan “Industri Pariswisata lokal” sangat lah sulit, hal ini terkendala oleh beberapa faktor, diantaranya :
1. Aksesibilatas untuk mencapai lokasi wisata kurang, terutama ruas jalan penghubung dari pusat Kabupaten menuju lokasi wisata banyak yang rusak, sarana transportasi umum (Angkutan pedesaan) juga sangat terbatas.
Dilihat dari Aspek lingkungan juga kurang menjajikan untuk kenyamanan perjalanan wisatawan, sepanjang ruas jalan panas tidak terdapat pohon pelindung yang dapat membuat suasana asri, teduh, sejuk dan nyaman. Meskipun ada sebagian jalan yang teduh hanya karena pepohonan pinggir jalan yang tidak teratur, sehingga menimbulkan kean gersang, panas dan kurang nyaman.
Sebagian jalan juga tidak dilalui jaringan listrik, sehingga untuk penerangan jalan di malam hari tidak ada, jadi wisatawan yang pulang kemalaman merasa kurang aman.
Terbatasnnya jaringan komunikasi seluler sampai ke lokasi wisata, sehingga para wisatawan merasa kesulitan untuk berkomunikasi dengan rekan dan sahabat maupun keluarga mereka.
2. kurang tersedianya sarana pendukung, misalnya hotel yang bisa dijadikan pengunjung untuk menginap. Tempat penginapan yang ada di Kabupaten Balangan hanyalah satu hotel dan sebuah losmen/penginapan dengan sarana yang masih minim.. Hotel/Losmen merupakan sarana penting dan krusial bagi pendatang maupun wisatawan yang berkunjung di Kabupaten Balangan. Kota Paringin merupakan kota persinggahan. Hal ini sangat baik bagi investor untuk membangun Hotel/Losmen khususnya dikota Paringin.” Dengan adanya hotel dan sarana pariwisata yang bisa dikembangkan menjadi “industri pariwisata daerah” maka daerah kabupaten Balangan juga dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor Pajak.
Darise (2006; 60) mengatakan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Retribusi Daerah, yang telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, bahwa hotel, sarana hiburan, restoran dan sarana parkir termasuk ke dalam jenis pajak Kabupaten/Kota. . Untuk sementara ini pengunjung yang mau ke Kabupaten Balangan biasaanya menginap di kabupaten terdekat misalnya di Amuntai, Tanjung dan Barabai, dengan jarak ± 30 km dari Kabupaten Balangan. Sehingga besar kemungkinan karena jarak dan waktu terkadang mereka bisa mngurungkan niat untuk ke Balangan, mengingat di ketiga kabupaten terdekat juga memiliki paket wisata sendiri yang tidak kalah menariknya.
3. Kurangnya minat investor untuk menanamkan modalnya untuk mengembangkan kawasan wisata, hal ini kemungkinan karena rendahnya aksesilitas pencapaian Daerah Tujuan Wisata ataupun karena rendah minat para wisatawan untuk datang ke Kabupaten balangan. Sehingga investor merasa tidak diuntungkan untuk menanamkan modalnya.
4. Kurangnya promosi. Promosi Wisata yang seharusnya dilakukan oleh Dinas Pariwisata sangatlah kurang. Misalnya event wisata ”ARUH DAYAK BAHARIN” yaitu pesta panen masyarakat dayak yang biasanya diselenggarakan antara bulan Agustus sampai dengan bulan Oktober, jarang di ekspos besar-besar oleh dinas pariwisata baik melalui mass media maupun selebaran. Padahal event wisata budaya ini menjajikan atraksi wisata yang sangat menarik karena kekhasan budaya dayak Halong.
5. Kurangnya Pembinaan dari Dinas Pariwisata terhadap masyarakat lokal, tentang pentingnya “perencanaan dan kesadaran” pengembangan potensi wisata daerah.
Seperti halnya untuk mengenalkan budaya dan sarana pariwisata lokal seharusnya Dinas Pariwisata dan Dinas terkait lainya, misalnya Dinas Pendidikan Kabupaten balangan bisa bekerja sama untuk memasukkan materi tentang budaya dan srana pariwisata lokal ke kurikulum sekolah-sekolah mulai dari tingkat dasar smapai ke tingkat lanjutan. Mengingat sekarang ini setiap sekolah oleh pemerintah Indonesia diberikan kebebasan untuk mengembangkan kurikulum sendiri yang dikenal dengan nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Lewat pengembangan kurukulum itu bisa di sisisipkan budaya lokal lewat bidang studi Muatan Lokal dan Pendidikan Seni.
Sehingga guru-guru Muatan Lokal dan guru-guru kesenian mulai tingkat dasar sampai lanjutan bisa bersama-sama membuat kurikulum yang yang telah disisipi muatan budaya dan kesenian lokal. Untuk mengenalkan budaya dan kesenian daerah ini seharusnya guru-guru diberikan materi terlebih dahulu melalui perogram pelatihan yang berkesinambungan, agar guru-guru ini dalam memberikan pelajaran kepada siswa benar-benar mampu menyajikan materi dan mampu menumbuhkan kesadaran dan rasa ingin tahu siswa tentang budaya lokal.
Dengan tumbuhnya kesadaran seluruh siswa untuk mencintai dan menghargai budaya daerah sendiri maka beberapa tahun kedepan akan tumbuh generasi generasi yang bisa mengembangkan industri pariwisata di daerah ini.
6. Sikap masyarakat. Terkait dengan sikap masyarakat ini adalah keterbukaan mereka untuk menerima pengunjung lokal.
7. Balangan tidak memiliki Sektor pariwisata unggulan yang mampu menyaingi sektor pariwisata daerah tetangga. Sehingga minat pengunjung sangat kurang untuk berwisata ke Balangan, akibatnya sektor-sektor pariwisata yang ada kurang dikenal di daerah luar. Perlu di catat juga kabupaten balangan sampai saat ini belum memiliki lapangan golf, yang notebenenya masih dalam tahap perencanaan. Untuk sementara ini setiap sabtu sore para pejabat daerah bermain golf di lapangan golf Murung Pudak milik pertamina kabupaten Tabalong Tanjung.
8. Di Balangan tidak diproduksi kerajinan Khas daerah ataupun makanan khas untuk dijadikan souvenir bagi wisatawan, sehingga kunjungan wisata ke Balangan kesannya tidak memiliki kenangan.
9. Kurangnya perhatian pihak Pemerintah Kabupaten Balangan terhadap Budayawan Lokal. Perhatian yang dimaksud disini adalah pemerintah daerah kurang memperhatikan kondisi ekonomi mereka, Sehingga mereka kurang mengembangkan kesenian ataupun budaya lokal karena terbentur untuk mencari nafkah. Akhirnya seringkali budayawan lokal hijarah ke daerah lain untuk mencari nafkah, akibatnya daerah ini kehilangan aset daearah yang semestinya mampu diharapkan untuk mengangkat budaya lokal.
10. Dan yang paling pasti adalah lemahnya di dalam planning, karena Rendah Mutu Sumber Daya Manusia yang dipercayakan menangani tentang seni dan budaya daerah yang bekerja di instansi pemerintah. Sehingga dengan kurangnya wawasan dan kemampuan mereka maka mereka yang seharusnya mampu mengangkat dan mengembangkan budaya lokal hanya terpaku diam tanpa harus tahu apa yang semestinya mereka rencanakan dan kerjakan.

UPAYA PEMECAHAN MASALAH
Ada bebarapa pemecahan masalah yang dihadapi pemerintah Kabupaten Balangan dalam mengembangkan industri pariwisata, terkait dengan kajian teoritik dan realita yang ada dilapangan :
Menurut Suharso (2007 : 113) bahwa perspektif daya dukung pariwisata tidak hanya terbatas pada jumlah kunjungan, namun juga meliputi aspek-aspek lainnya seperti kapasitas ekologi (kemapuan lingkungan alam untuk memenuhi kebutuhan wisatawan), kapasitas fisik (kemampuan sarana dan prasarana untuk memenuhi kebutuhan wisatawan), kapasitas sosial (kemampuan daerah tujuan untuk menyerap usaha-usaha komersial namun tetap mewadahi kepentingan ekonomi lokal).
Karenanya maka pemerintah kabupaten Balangan sudah saatnya merencanakan aksisebilitas yang menjajikan kenyamanan, keamanan dan kepuasan kepada wiasatawan yang berkunjung ke daerah ini. Mulai merencanakan pembuatan dan perbaikan jalan dan jembatan penghubung untuk ke lokasi wisata, penerangan jalan dan jaringan telekomunikasi harus tersedia, penataan penghijauan di sepanjang ruas jalan sehingga menimbilkan suasana hijau, asri, rapi dan indah.
Sehubungan dengan ajang promosi wisata wisata di Kabupaten Balangan yang diharapkan, menurut suharso (2007 : 114) bahwa promosi merupakan kesatuan kegiatan yang meliputi; memperkenalkan, menyosialisasikan dan mengkampanyekan. Produk diperkenalkan; peraturan disosialisasikan; prinsip keberlanjutan dan nilai lokal dikampanyekan. Promosi pariwisata berkelanjutan bertujuan meningkatkan kesadaran stakholder. Menguatkan informasi tentang pariwisata berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran atas seluruh rangkaian kegiatan pariwisata serta dampaknya terhadap alam lingkungan serta budaya. Instrumen yang digunakan antara lain melalui penerapan peraturan serta sanksi-sanksi, promosi melalui media, pemantauan dan menyusun kode etik, serta penyebaran informasi, penelitian serta pendidikan dan pelatihan. Untuk iutu sudah saatnya juga pihak pemerintah Kabupaten Balangan memikirkan pola perencanaan yang bagaimana seharusnya diterapkan untuk merancang metode promosi yang diperlukan untuk memperkenalkan/ menyosialisasikan /mengkampanyekan wisata di daerah ini. Misalnya salah satunya di Balangan perlu fotograper handal uan tuk memotret sudut lokasi wisata dan event budaya sehingga menghasilkan gambar yang indah dan menarik untuk dipasang di mass media/ media elektronik seperti TV dan internet.
Suharso (2007 : 116) mengatakan bahwa Pariwisata merupakan bisnis yang melibatkan pengusaha dan masyarakat sebgai tuan rumah, dimana keduanya mengharapkan keuntungan ekonomi.
Sehingga dalam menarik investor agar bisa mengembangkan industri pariwisata di Balangan haruslah dimulai dari planning yang benar-benar matang baik bagi investor itu sendiri maupun bagi pihak pemerintah. Misalnya menurut Suharsono, pendapatan yang diperoleh pemilik hotel didasarkan pada tipe wistawan dan lamanya tinggal, sedangkan tingkat pengeluaran para wisatawan tergantung pada tipe aktifitas dan akomodasi yang dipilih/ dilakukan sperti sarapan, fasilitas tempat tidur, katering dan lain sebagainya. Pengeluaran yang dilakukan oleh wisatawan juga didasarkan pada daerah pariwisata dan tipe tempat tujuan yang dicari.
Oleh karena itu sudah saatnya pemerintah daerah memikirkan pembangunan hotel di Kabupaten ini, jangan hanya menmgharapkan dari pihak swasta, pemerintah daerah juga bisa memiliki wisma daerah atau hotel yang dikelola oleh pemerintah sendiri.
Dari sisi kebutuhan pariwisata, pendidikan dan pelatihan harus dilakukan untuk melakauakan alih teknologi, menghadapi persaingan demi terwujudnya prinsip pariwisata berkelanjutan. Keberhasilan pariwisata berkelanjutan sangat ditentukan tingkat pendidikan masyarakat lokal.oleh karena peningkatan akses dan mutu pendidikan bagi masyarakat lokal menjadi sasaran dan tujuan yang sangat utama (Suharso, 2007 : 114). Dengan demikian perlunya pembuatan kurikulum untuk menyisipkan muatan materi budaya dan kesenian daerah pada kurikulum muatan lokal dan kesenian di berbagai tingkat pendidikan di sekolah-sekolah di Kabupaten Balangan.
Menggiatkan industri rumah tangga untuk membuat kerajinan lokal dan makanan khas yang dikemas rapi, higines dan murah sebagai barang sovenir. Kerajinan lokal yang ada di Balangan sebetulnya banyak seperti pembuatan anyaman yang berasal dari bambu, purun, bamban (nama lokal tanaman khas kalimantan), anyaman rotan dan serat batang pisang, pembuatan kolase, ukiran dari kayu khas pedalaman kalimantan.
Menumbuh-kembangkan industri ramuan jamu tradisional khas pedalaman kalimantan.
Untuk makanan khas, Balangan terkenal penghasil pisang kepok dan pisang talas, labu kuning dan keladi bentul di Kecamatan Juai dan halong. Seandainya melalui program pengembangan ekonomi masyarakat mandiri yang kelola oleh dinas UMKM Balangan dibina masyarakatnya untuk terampil dalam pembuatan industri rumah tangga dimaksud diatas kemungkinan usaha kerajinan dan industri rumah tangga akan berkembang luas di balangan. Untuk itu juga perlu direncanakan yang sangat matang dan akurat untuk peningkatan mutu Sumber daya masyarakat.
Dan yang lebih penting perlunya pemerintah daerah untuk mengevalusi kinerja aparatur daerah, sehubungan dengan sumber daya manusia yang mampu merencanakan, melaksanakan tugasnya secara bertanggung jawab dan penuh dedikasi demi terwujudnya kemajuan kabupaten Balangan, terutama untuk kemajuan sektor pariwisata daerah ini.

Rabu, 10 Maret 2010

di lokasi tambang



Belajar bagi siswa tidak harus selalu di dalam kelas, tapi bisa juga dilaksanakan ke lapangan melalui metode karya wisata, seperti yang dilakukan siswa kelas X2 SMA NEGERI 1 PARINGIN TAHUN PEMBELAJARAN 2009/2010 SEMESTER 2, pada hari sabtu tanggal 6 Maret 2010 tadi berkunjung ke lokasi Pertambangan dan lokasi reaklamasi lahan milik PT. Adaro Indonesia di wilayah Tutupan kawasan perbatasan antara Kabupaten Balangan dengan Kabupaten Tabalong. Selama Kunjungan kami diterima dan dilayani dengan sangat baik dan diberi fasilitas dan pendampingan oleh pihak PT. Adaro Indonesia

Kelas X 1 SMA NEGERI 1 PARINGIN KABUPATEN BALANGAN Di gunung Hantanung Tebing Tinggi



Selasa, 19 Mei 2009

Renungan Perencanaan Pendidikan di Kabupaten Balangan


Sektor pertambangan batubara berperan cukup besar dalam perekonomian Kabupaten Balangan. Dalam laporan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2007 bahwa Dana Perimbangan yang diperoleh dari royalty batubara sebesar Rp. 45.731.385.197 atau 97% dari total bagi hasil Dana Perimbangan Bukan Pajak. Dari total Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2007 royalty batubara menyumbang 14,7%.
Berdasarkan data laporan produksi batubara dari Dinas Pertambangan dan Energi Propinsi Kalimantan Selatan Tahun 2007 dilaporkan bahwa sepanjang tahun 2007 PT. Adaro Indonesia telah memproduksi batubara sebanyak 36.118.867 ton yang lokasi penggaliannya terletak di Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong. Dari data laporan produksi batubara yang diperoleh dari Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan jumlah total produksi batubara PT. Adaro Indonesia tersebut 49,99% di diambil dari Kabupaten Balangan. Luas wilayah tambang PT. Adaro Indonesia di Kabupaten Balangan mencapai 19.933 Ha.
Selain areal yang dieksploitasi PT. Adaro Indonesia tersebut di Kabupaten Balangan masih terdapat areal tambang batubara seluas 37.295 Ha, yang merupakan lokasi pertambangan yang dulunya pernah digali oleh PT. Bentala Coal Mining, kemudian dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Balangan. Menurut H. Fadillah, S.Sos kepala Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan sejauh ini belum ada lagi perusahaan yang mendapat izin Pemerintah Kabupaten untuk mengeksploitasi areal tambang tersebut.
Hasil analisis LQ mengenai perbandingan besarnya peranan sektor pertambangan daerah Kabupaten Balangan terhadap besarnya peran sektor pertambangan di Propinsi Kalimantan Selatan Menggunakan PDRB tahun 2006 diperoleh nilai rata-rata 4,2. Dari perhitungan nilai LQ nya di atas 1, artinya peran sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Balangan lebih menonjol dari pada peranan sektor pertambangan di tingkat Propinsi Kalimantan Selatan. Menurut H. Fadillah, S.Sos kepala Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup hasil pertambangan yang ada di kabupaten Balangan pada saat ini hanya berasal dari sektor pertambangan batubara
Hasil sumber daya alam batubara di kabupaten Balangan sangat besar, namun sampai saat ini masyarakat di kabupaten Balangan belum mampu mengolah dan mengembangkan teknologi berbasis batubara. Batubara dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif seperti briket batubara. Belum diproduksinya briket batubara di kabupaten Balangan ini disebabkan tidak adanya sumber daya manusia Balangan yang mampu mengembangkan usaha pembuatan briket batubara serta tidak adanya sumber daya manusia Balangan yang menguasai teknologi pembuatan briket batubara dan kompornya.
Upaya membentuk tenaga-tenaga terampil dan pemikir-pemikir handal kreatif dan inovatif yang mampu menumbuhkan industri pengolahan briket dan kompornya diperlukan sumber daya manusia yang memiliki jiwa kewirausahaan berbasis teknologi batubara. Untuk membentuk sumber daya manusia Balangan yang berjiwa wirausaha tersebut perlu adanya pendidikan kewirausahaan berbasis teknologi briket batubara. Di dalam pendidikan jiwa kewirausahaan harus menonjolkan pengetahuan praktis mengenai dasar-dasar kewirausahaan yang meliputi kegiatan produksi dan marketing.
Selama ini semua SMA di Kabupaten Balangan hanya menyajikan baca tulis Al-quran (BTA), budaya banjar atau keterampilan tangan sebagai isi kurikulum muatan lokal. Seharusnya sudah mulai dipikirkan bagaimana caranya memberikan pendidikan yang bermakna bagi lulusan agar mampu mengembangkan sektor unggulan yang ada di wilayahnya menjadi produk unggulan lokal yang berkarakter khas kedaerahan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Jadi disamping menerapkan muatan kurikulum muatan lokal yang ada, diharapkan juga semoga semua SMA dapat mengitergarasikan pendidikan berbasis keunggulan lokal pada kurikulum muatan lokalnya.
Pada saat ini di SMA se Kabupaten Balangan juga belum melengkapi pengetahuan siswa dengan keterampilan yang bermanfaat bagi mereka untuk mengahadapi dunia kerja setelah lulus nantinya. Pendidikan di SMA cenderung untuk mempersiapkan anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, padahal dari data laporan RPJM Kabupaten Balangan tahun 2007 dikatakan bahwa jumlah pencari kerja pada tahun 2006 di kabupaten Balangan sebanyak 3468 orang. Dari angka total tersebut terdapat 878 orang (25,32%) berasal dari lulusan SMA. Angka pengangguran terdidik yang tertinggi dari data tersebut berasal dari lulusan dari SMA. Langkah antisipatif yang layak dilakukan adalah membekali siswa SMA dengan jiwa kewirausahaan, sehingga siswa yang telah lulus dari SMA dan tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan tidak terserap di dunia kerja mampu menciptakan lapangan pekerjaan sendiri dengan kata lain ready to use, sesuai dengan tuntutan dan kondisi dengan masyarakat lokal yang ada di Lingkungannnya.
Yang dijadikan acuan untuk penerapan kurikulum pendidikan berbasis keunggulan lokal di SMA adalah Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 BAB XIV Pasal 50 ayat 5 dinyatakan bahwa ”Pemerintah Kabupaten/Kota mengelola pendidikan dasar dan pendidikan menengah, serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal” dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 BAB III Pasal 14 Ayat 1 bahwa “kurikulum untuk SMA/MA/SMALB atau bentuk lain yang sederajat, dapat memasukkan pendidikan berbasis keungulan lokal.”

Jumat, 22 Agustus 2008

(Sebuah Ungkapan Dalam Bahasa Banjar)


“ILMU DENGARAN”

Ketika tahun 1987 saya duduk di bangku SMA kelas III A 1 (Program ilmu-ilmu Fisik), tepatnya di SMA Negeri Paringin saya diajarkan oleh guru saya tentang 3 motto belajar di program IPA, yaitu:
1. Aku mendengar aku lupa
2. Aku melihat aku ingat
3. Aku Mengerjakan aku mengerti
Hal itu dijelaskan oleh guru saya bahwa di dalam proses pembelajaran kalau hanya disajikan dalam bentuk ceramah saja maka siswa seringnya lupa terhadap konsep yang dijelaskan, sehingga perlu diberikan contoh-contoh konkrit berupa gambaran faktual, bisa dengan metode demonstrasi agar siswa bisa mengingat lebih banyak konsep yang dipelajari. Suatu ketika apabila siswa mampu mengerjakan sesuatu untuk mengaplikasikan ilmu yang telah dimilikinya berarti siswa tersebut mengerti.
Prinsip ini juga sejalan dengan pemikiran Dr. Vernon A. Magnesen dalam DePorter et al. (2005), yaitu:
Kita belajar:
10% dari apa yang kita baca
20% dari apa yang kita dengar
30% dari apa yang kita lihat
50% dari apa yang kita lihat dan dengar
70% dari apa yang kita katakan
90% dari apa yang kita katakan dan lakukan.
Terkait dengan sedikitnya konsep yang dapat kita serap/ingat melalui proses pendengaran ini kemungkinan bisa disebabkan karena lemahnya kemampuan kita untuk menyimak sebuah kata, sehingga terjadi kesalahan dalam memaknai sebuah kata, dan akhirnya juga akan menimbulkan sebuah cerita yang berbeda dengan konteks aslinya.
Ada satu ungkapan dalam bahasa banjar yang mengatakan “jangan memakai ilmu dengaran” artinya kita jangan membuat sebuah berita kalau hanya mendapatkan berita dari mendengar saja, takutnya salah.
Terkait dari “ilmu dengaran” ini saya menjadi tersenyum sendiri kalau ingat pengalaman saya waktu sekolah SD dari tahun 1975 s.d. tahun 1981.
Ceritanya begini, kami biasanya kalau mata pelajaran kesenian selalu diajak bernyanyi bersama oleh guru . Adapun lagu-lagu yang sering dinyanyikan adalah lagu Garuda Pancasila dan Halo-halo Bandung. Karena lagu ini mudah dinyanyikan iramanya dan kata-katanya tidak terlalu sulit untuk diingatkan. Kemudian kalau sudah 3 atau 4 kali dinyanyikan rame-rame biasanya guru kami meminta siswa untuk maju satu persatu bernyanyi ke depan. Kamipun maju dengan semangat patriot bernyanyi dengan menggunakan jurus ilmu dengaran tadi, sehingga semua yang maju akan menyanyikan lagu garuda pancasila pada bait terakhirnya seperti ini ....ribang-ribang sagu, ayo maju-maju, ayo maju-maju, ayo maju-maju. Jadi yang terpakai dari ilmu dengaran dengan kesalahan menyimak adalah pada kata ribang-ribang sagu, yang semestinya adalah Pribadi bangsaku.
Adapun lagu Halo-halo bandung yang kami salah menyimaknya pada bait terakhir juga, yaitu ...... maribung ribut kembali. Sedang yang benarnya adalah Mari bung rebut kembali.
Saya tahu salahnya kata-kata pada kedua lagu tersebut setelah kelas IV SD, dimana saya bernyanyi sambil membaca buku kumpulan lagu-lagu wajib Nasional. Betapa lucunya ingat pengalaman ini, karena kesalahan menyimak dari ilmu dengaran ini, sehingga terjadi kesalahan konsep bernyanyi. Semoga ini jangan sampai terulang pada anak-anakku generasi sekarang, tolong jangan salah menyimak kata dalam setiap lagu yang kita nyanyikan, kesalahan kata akan menimbulkan kesalahan arti.

Rabu, 20 Agustus 2008

SEBUAH RENUNGAN


PENDIDIKAN GRATIS
di Kabupaten Balangan

Sebentar waktu lagi gong Pesta demokrasi akan segera ditabuh, berarti pesta obral janji dari para caleg yang mengatasnamakan diri sebagai pembawa suara nurani rakyat akan segera di gelar. Salah satu senjata yang paling ampuh di obral adalah usulan biaya sekolah gratis, artinya para caleg ini akan mengusulkan biaya pendidikan gratis kepada anak-anak usia sekolah andaikata sang caleg tersebut akan menjadi anggota legeslatif. Janji yang ditawarkan ini sejalan dengan hak Pemerintah Daerah yang tertuang dalam pada pasal 10 dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak mengarahkan, membimbing, membantu dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sedangkan selanjutnya pada pasal 11 terdapat kewajiban pemerintah daerah yaitu Pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi dan Pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.
Dan pada kenyataannya di Kabupaten Balangan alat promosi yang bertajuk sekolah gratis yang pernah dilontarkan para caleg ini tidak hanya sekadar janji iklan, tetapi benar-benar dibuktikan bahwa biaya pendidikan di Kabupaten Balangan benar-benar dibebaskan dari tingkat Sekolah Dasar sampai dengan Tingkat SLTA (SMA/SMK/MA dan sederajat). Berarti kebijakan yang diambil melebihi dari apa yang telah diatur dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. Dalam kondisi yang seperti ini Kabupaten Balangan benar-benar mumpuni dalam hal memberikan bantuan kepada seluruh peserta didik, tanpa memandang bulu artinya tidak memandang tingkat kemiskinan (baik miskin ataupun kaya berhak mendapat pendidikan gratis di Balangan, wow ....... ini benar-benar fantastic).
Istilah bebas atau pendidikan gratis bagin siswa SLTA di Kabupaten Balangan artinya pungatan biaya pendidikan bagi siswa (Siswa SLTA) yang dikenal dengan istilah uang komite dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Terkait dengan dana bantuan pendidikan bagi peserta didik, di dalam pasal 12 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 dinyatakan: setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak (c) mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya; (d) mendapat biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikan. Setiap peserta didik juga mempunyai kewajiban (b) ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya Tradisi Sekolah Gratis di Kabupaten Balangan yang telah dibudayakan sejak tahun 2005 lalu membuat seluruh lapisan masyarakat di Balangan menjadi terbius dengan pesona ini, kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Balangan ini disambut Antusias dan suka cita oleh masyarakat yang terbilang sangat berkecukupan. Kenapa saya katakan demikian?? Karena beberapa waktu yang lalu saya sempat berbincang dengan salah seorang warga Balangan yang kebetulan anaknya sekolah di salah satu SMA Negeri di kabupaten ini, beliau bertutur: “apalah artinya pendidikan gratis sekarang di Balangan ini, pendidikan gratis yang semestinya menjadi hak warga negara yang miskin ternyata juga dinikmati oleh warga yang mampu, anak pejabat dan konglomerat di Balangan ini, sehingga kalau berbicara tentang prinsip keadilan apakah keadaan ini adil? Yang jelas Mungkin pemerintah daerah memegang prinsip pemerataan atau tidak diskriminatif, sehingga orang-orang kaya di daerah ini juga dianggap miskin? Sehingga mereka juga diberikan hak untuk menikmati hidup seolah-olah menjadi masyarakat miskin dalam pendidikan ?
Kondisi sekolah gratis di kabupaten Balangan juga ditanggapi skeptis oleh sebagian praktisi pendidikan di daerah ini, mereka mengatakan untuk mengembangkan pendidikan dan meningkatkannya menjadi pendidikan yang bermutu perlu dana yang besar, tenaga pendidik yang profesional, ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai dengan jenjang dan kejuruannya. Adapun dana pendidikan diperlukan untuk pembelian alat dan bahan praktikum, alat peraga pendidikan, pembelian ATK, honor guru dan insetif tenaga luar yang diperlukan sekolah dalam kegiatan ekstrakurikuler. Dan dana tersebut harus ada setiap bulannya untuk dikeluarkan. Selama ini kata mereka keuangan sekolah selalu menunggu pencairan dana dari pemkab yang turunnya berkala. Sehingga untuk mengatasi keperluannya sekolah terpaksa ngutang. Sehingga banyak sekolah di kabupaten balangan ini menjadi BerMUtU artinya BerModal Utang dan Utang. Sehingga banyak program kegiatan sekolah yang tidak terlaksanakan walaupun sudah diprogramkan sebelumnya, misalnya beberapa program OSIS untuk kegiatan ekstrakurikuler yang bertujuan mengembangkan kreativitas siswa tidak bisa berjalan lancar, dengan alasan terbentur dana. Disamping itu Besarnya harga kenaikan barang dan jasa seiring dengan kenaikan harga BBM, sehingga dana yang diberikan oleh Pemeritah Daerah dirasa sangatlah kurang.
Untuk alasan ini pernah sekolah-sekolah tertentu mengundang para orang tua/wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah (Komite sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan) untuk membicara bantuan keuangan untuk menjalankan program-program kegiatan sekolah, namun orang tua/wali siswa menyikapi dengan sinis, sebagian mereka berkata pemerintah aja menggratiskan pendidikan masa kepala sekolah mau minta bantuan dana????, apa maunya kepala sekolah.......
bahkan masyarakat yang kebetulan dari kalangan berada pun kalau dalam urusan dana pendidikan seolah-olah merasa diri mereka menjadi orang paling miskin.
Sehingga rapat komite sekolah berakhir dengan kekecewaan pihak sekolah dan sakwasangka buruk dari pihak orang tua murid.
Padahal sekolah punya keinginan agar mereka dibantu untuk tambahan dari kekurangan dana yang telah diberikan oleh pihak Pemerintah Daerah, agar semua kegiatan sekolah yang telah diprogramkan baik kebutuhan fisik ataupun nonfisik dapat terlaksana sesuai dengan harapan.
Kalau kita melihat pada penjelasan pasal 46 ayat 1 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan tentang sumber pendanaan pendidikan dari masyarakat bahwa ”sumber pendanaan pendidikan dari masyarakat mencakup antara lain sumbangan pendidikan, hibah, wakaf, zakat, pembayaran nadzar, pinjaman, sumbangan perusahaan, keringanan dan penghapusan pajak untuk pendidikan, dan lain-lain penerimaan yang sah.”
Namun orang tua/wali siswa di Kabupaten Balangan, terutama mereka yang kaya merasa sangat dirugikan kalau menyumbang untuk kepentingan pendidikan. Pernah suatu ketika di salah satu SMK di Balangan diminta harus mengembalikan sumbangan orang tua. Sungguh tragis...........
Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003, Bab III, pasal 4, ayat 6 tentang prinsip penyelenggaraan pendidikan, dinyatakan bahwa Pendidikan diselenggaraakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Melihat fenomena yang demikian sehingga timbul sebuah pertanyaan; “apakah adanya kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan untuk pemerataan kesempatan belajar dan membantu beban pendidikan bagi masyarakat disikapi salah oleh masyarakat???”
Yang dimaksud dengan masyarakat dalam hal ini adalah kelompok warga negara Indonesia nonpemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
Padahal pada pasal 46 ayat 1 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 dinyatakan bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.
Sampai saat ini masyarakat di Kabupaten Balangan sangat menghendaki adanya sekolah yang berkwalitas di Bumi sanggam ini, bukan sekolah yang BerMUtU (BerModal Utang dan Utang), dengan harapan kelak nantinya akan menentukan kwalitas lulusan. Lulusan yang berkwalitas bukan dilihat dari jumlah lulusan yang besar tiap tahunnya, melainkan dilihat dari seberapa besar lulusan tersebut terserap dalam dunia kerja atau menjadi outcome yang bermanfaat bagi masyarakat, ataupun seberapa besar yang terserap masuk ke Universitas apabila mereka berkeinginan melanjutkan pendidikan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi. Dalam menghasilkan lulusan yang berkwalitas perlu pendidikan yang berkwalitas. Pendidikan yang berkwalitas hanya adanya pada lembaga pendidikan yang berkwalitas. Lembaga pendidikan bisa berkwalitas apabila memiliki misi dan visi yang terarah dan mesti harus dijalankan. Untuk menjalankan misi dan visi di lembaga pendidikan memerlukan Sumber Daya Manusia yang berkwalitas, tercukupinya sarana dan prasarana pendidikan, kurikulum yang memenuhi standar serta dana yang mencukupi.
Sekolah mana bisa berkembang apa bila dananya kembang kempes, ibarat hidup segan mati tak mau....???
Sampai saat ini di Kabupaten Balangan belum ada laporan yang akurat berapa jumlah pengangguran lulusan SLTA sepanjang 5 tahun terakhir, berapa jumlah lulusan yang terserap di dunia kerja dan universitas negeri. Mungkin lembaga yang terkait belum menemukan suatu metode yang mudah untuk melakukan pendataan.
Sebagai renungan saya pernah berbincang dengan salah seorang pengamat pendidikan di negeri ini tentang pendidikan gratis. Begini menurut beliau;
“Sesuatu barang yang murah bahkan gratis terkadang kurang disayangi karena kurangnya rasa memiliki terhadap barang tersebut. Entahlah pendidikan gratis. Tapi untuk mengukur dari segi manfaatnya perlu dilihat mutu lulusannya.”
Lewat goresan ini andaikan saya boleh mengusulkan pemikiran untuk menyikapi pendidikan gratis ini sebagai berikut:
☺ Berikan kelonggaran untuk SLTA untuk memungut dana tambahan dari kekurangan dana yang diberikan pihak pemerintah daerah, entah apalah jenis dan nama dana tambahan tersebut.
☺ Sebaiknya yang benar-benar digratiskan hanyalah mereka yang tidak mampu, karena tidak semua peserta didik di kabupaten Balangan ini berasal dari keluarga tidak mampu, sebagian dari mereka berasal dari anak pejabat, Pegawai Negeri golongan IV, pekerja tambang batu bara dengan gaji yang lumayan besar dan anak pedagang yang maju,,,,, (Boleh diadakan pendataan). Tapi kalau mereka merasa dirinya setara dengan kawan-kawan yang tidak mampu bisa juga di gratiskan dengan catatan mengajukan bukti surat keterangan tidak mampu dari pejabat yang berwenang.
Saya sangat berharap pendidikan di Kabupaten Balangan ini maju dan melahirkan generasi-generasi muda yang cerdas untuk mengembangkan Balangan yang kita cintai ini, sejalan dengan fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional yaitu “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”